Pemuda Hina instansi Kepolisian di Banjarbaru, Ini Penyebabnya

Banjarbaru, Persindonesia.com — beberapa hari ini dunia maya di heboh kan oleh kemunculan seseorang pemuda Muhammad Abdi (abdi) telah membuat video di laman akun tiktok @Muhammad.Abdi91 berisikan tentang mana bahwa di Satres Narkoba Polres Banjarbaru telah melakukan penangkapan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam video tersebut juga di katakan yang bersangkutan telah melaporkan ke Propam Polda Kalimantan Selatan.

Mendapat kabar tersebut Kasat Res Narkoba yang di pimpin IPTU Jody Dharma S.Tr.K.MH di dampingi oleh Propam Polres Banjarbaru segera menindak lanjuti perihal tersebut,sekitar pukul 15.00 Wita anggota mendatangi rumah Abdi di Jalan Pangeran Dalam Rt.03 Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Ops Sikat Agung 2023 Berakhir, Polres Jembrana Ungkap 15 kasus

Sesampai di rumah Abdi didapati bukti dan fakta yang ada,berdasarkan laporan tanggal 10/09/2016 bahwa yang bersangkutan pernah masuk penjara perkara kasus narkoba dan di vonis Lima tahun enam Bulan penjara, selama menjalani hukuman tepat nya di tahun 2020 saat menjalani sisa hukuman nya Abdi di ceraikan istri nya.

Akibat dari peristiwa tersebut di tahun 2021 Abdi mengalami gangguan Psikologi sehingga mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan surat keterangan dari pihak Ruma Sakit Jiwa, menjelaskan bahwa Abdi pernah di rawat Di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Bupati Hendy Resmikan RSU Universitas Muhammadiyah Jember

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Kompol Tajudin Noor menjelaskan. “Muhammad Abdi dari peristiwa tersebut sampai sekarang tepatnya tanggal 11/3/2023 masih mengalami gangguan kejiwaan, baik berdasarkan surat bukti dari rumah sakit jiwa atau pun dari pihak keluarga.

“Serta Abdi Sering mengamuk dan melakukan pengrusakan di sekitar yang bersangkutan tinggal,” imbuh nya. Erik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *