Persindonesia.com Jembrana – Selama Bulan Suci Ramadhan umat muslim Kelurahan Gilimanuk meminta sejumlah pengelola tempat hiburan malam mengikuti jam oprasional selama puasa. Warga menilai sejumlah tempat hiburan tersebut mengganggu warga yang sampai pukul 03.00 wita menjelang pagi masih buka.
Permintaan tersebut diutarakan umat muslim saat menggelar pertemuan di Kantor Kelurahan Gilimanuk yang dihadiri para pemilik tempat hiburan dan para pekerja café. Dari empat pengelola tempat hiburan malam atau kafe yang hadir, mereka diminta untuk memperhatikan waktu buka kafe yang semestinya sampai pukul 01.00 Wita selama bulan Ramadhan.
Partai Demokrat Kembali Jagokan Pasangan Tamba-Ipat di Pilkada 2024
Saat dikonfirmasi, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, menjelaskan bahwa pertemuan ini diselenggarakan sebagai tanggapan atas keluhan dari warga terkait jam operasional tempat hiburan malam yang buka hingga pukul 03.00 Wita, yang mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Intinya permintaan mereka, tempat hiburan beroprasi sesuai jam oprasional yang telah disepakati,” katanya. Senin (3/4/2023).
Selain memberikan himbauan tentang jam operasional, Satpol PP bersama dengan Kelurahan juga memberikan pembinaan kepada seluruh pekerja terkait kependudukan. Para pemilik tempat hiburan malam juga diwajibkan untuk melengkapi administrasi bagi karyawan dan karyawati untuk didata dan diingatkan untuk tidak menimbulkan masalah. Zec