Ramadhan Tak Suci di Kandis, Judi Gelper Berjaya, Aparat Penegak Hukum Tidur?

KANDIS (SIAK), – Bulan Ramadhan yang seharusnya dihiasi dengan perbuatan baik untuk mendapatkan keberkahan dan pahala ternyata tidak berlaku di wilayah hukum Polsek Kandis, kegiatan kemaksiatan dan penyakit masyarakat berupa cafe yang dihiasi judi gelper nampak jelas dipamerkan disepanjang jalan lintas Simpang Gelombang – Kota Garo tepatnya di Km 01 – 03 sebelum kelok ular.

Padahal permainan Judi merupakan atensi Kapolri untuk dibasmi dan ditangkap oleh pihak Kepolisian, karena permainan judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan kerawanan dan dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

Permainan judi Gelper ini sangat jelas terlihat di sepanjang 3 Km dari Simpang Gelombang menuju Kota Garo, dimana berdasarkan pantauan awak media ada 5 warung dengan modus warung kopi akan tetapi menyediakan 1 hingga 2 meja gelper disetiap warungnya.

Mirisnya, para pemain dengan santai berjudi didepan meja gelper tanpa ada rasa takut dengan Aparat Penegak Hukum, ini jelas terlihat sepanjang jalan dari Simpang Gelombang hingga menjelang kelok ular pada siang maupun malam.

Permainan ini terpantau langsung oleh Tim Media pada malam Jum’at (21/03/2024), dimana beberapa warung yang menyediakan arena perjudian Gelper ramai sekali pemain yang diduga melakukan perjudian dan ini terlihat jelas dari pinggir jalan lintas tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Kec. Kandis yang namanya tidak ingin dipublikasikan kepada awak media mengatakan sangat kecewa melihat kinerja APH di Polsek Kandis dan Polres Siak yang terkesan melakukan pembiaran atas maraknya lokasi perjudian bermodus Gelanggang Permainan (Gelper) di wilayah hukum Polres Siak khususnya Polsek Kandis,” ungkapnya kepada media.

“Di bulan suci Ramadhan Arena Perjudian Gelper merajalela dan terang-terangan beroperasi tanpa takut dengan Polisi, ada apa ini,” tanyanya.

“Pak Kapolri, Pak Kapolda Riau dan Pak Kapolres Siak tolong sucikan bulan Ramadhan kami dengan membersihkan tempat-tempat yang kami duga menjadi lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Kandis ini,” pintasnya tegas.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK dan Kapolsek Kandis Kompol David Ricardo SIK ketika dikorfirmasi melalui pesan whatshApp pribadinya terkait maraknya lokasi yang diduga arena perjudian meja Gelper di Kecamatan Kandis hanya menjawab “Terimakasih pak informasi nya, akan kita cek pak,” jawabnya singkat melalui pesan whatshApp masing-masing.**(Tim Gagak Hitam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *