DPD GPPMP Minta Pihak Penegak Hukum Tutup Galper di Seluruh Kota Batam

Persindonesia.com Batam – DPD Generasi Penurus Perjuangan Merah Putih Provinsi (GPPMP) Kepulauan Riau meminta pihak penegak hukum untuk menutup seluruh galper (tempat perjudian) yang ada di Kota Batam. Hal ini disampaikan menyusul masih beroperasinya Galper Sky Villa yang terletak di Nagoya, meskipun telah diprotes oleh ormas, LSM, media, dan tokoh masyarakat setiap harinya.

“Galper Sky Villa yang ada di Nagoya masih tetap buka, dan pihak kepolisian Batam tidak mau menutup lokasi tersebut. Management Galper Sky Villa hendak diketemui oleh Persindonesia pada Jumat, 27/04/023 jam 18.30 WIB tadi malam tidak ada di tempat,” ujar Jeffry, Wakil Ketua GPPMP Kepulauan Riau.

Bupati Tamba Kukuhkan Sekaa Gong Desa Gumbrih

Menurut salah satu media, Sky Villa telah memiliki izin untuk beroperasi, namun Jeffry menyatakan bahwa izin tersebut telah disalahgunakan untuk beroperasi galper yang berbau judi. “Siapa yang mengeluarkan izin Galper Sky Villa? Padahal izin tersebut telah disalahgunakan untuk beroperasi galper berbau judi,” tegasnya.

Seorang pemain Galper Sky Villa juga mengatakan bahwa terdapat penukaran uang di luar arena Sky Villa, di mana hadiah yang diterima berupa bungkus rokok yang kemudian ditukar dengan uang. Hal ini menunjukkan bahwa praktik perjudian masih terjadi di tempat tersebut.

Bakamla RI Bantu Evakuasi Korban Kapal SB Evelin Calisca 01 Terbalik

Sejak terjadinya keributan di Galper Sky Villa pada hari Lebaran, pihak penegak hukum telah melakukan operasi galper di Batam. Namun, hanya Galper di Bengkong yang terkena razia, sedangkan para pemain dan wasit yang terjaring. “Seharusnya pihak penegak hukum menangkap pengusaha Galper, bukan pemain dan wasit,” tegas Jeffry.

Dalam hal ini, DPD GPPMP Kepulauan Riau menuntut tindakan tegas dari pihak penegak hukum untuk menutup seluruh galper yang ada di Kota Batam, termasuk Galper Sky Villa di Nagoya. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengusaha galper dan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian yang merugikan. Jefri Batam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *