Akibat Ulah Oknum PHL Samsat, Masyarakat Kecamatan Tapung Hilir Kecewa dan Trauma

Tapung Hilir,  – Kantor Samsat Tapung Hilir yang telah resmi dibuka dan telah di operasikan hampir berjalan 3 tahun sebagai unit pelayanan pengelolaan pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotor khususnya di wilayah Kecamatan Tapung Hilir, saat ini warga merasa kecewa bahkan trauma untuk melakukan pengurusan dan pembayaran pajak kendaraan kembali di Kantor Samsat Tapung Hilir tersebut.

Pasalnya, salah seorang oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) inisial MA yang bertugas di Kantor Samsat Tapung Hilir diduga akan melakukan penipuan dan penggelapan terkait uang pengurusan pajak tahunan maupun biaya pengurusan balik nama kendaraan bermotor yang akan diurus oleh beberapa warga Kecamatan Tapung Hilir.

Kejadian ini diceritakan oleh salah seorang warga Desa Kijang Makmur kepada awak media pada hari Sabtu (20/05/2023) yang lalu. Warga tersebut merasa hampir saja tertipu oleh MA yang merupakan oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kantor Samsat Tapung Hilir.

Warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut menceritakan bahwa pada bulan Februari 2023 yang lalu merencanakan akan membalik namakan sekaligus membayar pajak kendaraan bermotor miliknya melalui MA dengan perkiraan biaya sebesar Rp 7,5 juta, akan tetapi sampai pada bulan Mei lalu, oknum pegawai Samsat MA tidak pernah ada di kantor dan tidak bisa diajak komunikasi baik itu melalui telp seluler maupun whatshap, sementara berkas surat-surat Kendaraan bahkan biaya sebesar Rp 7,5 juta sudah ditransver ke rekening oknum pegawai Samsat tersebut,” ungkapnya.

Singkat cerita, oknum pegawai Samsat tersebut tidak dapat memberikan pelayanan dan menyelesaikan tanggung jawabnya, dibuktikan akhirnya keluarga dari MA lah (abang kandung MA-red) yang mengembalikan berkas-berkas surat kendaraan serta uang Rp 7,5 juta yang sudah di kirim ke rekening oknum PHL SAMSAT Tapung Hilir tersebut, Alhamdulilah uang dan surat kendaraan saya sudah kembali,” terangnya.

Ternyata ulah oknum PHL Samsat Tapung Hilir inisial MA ini bukan hanya kepada warga Kijang Makmur saja, awak media juga mendapatkan pengakuan dari Rendy warga Desa Kota Bangun yang menghadapi perlakuan yang sama dari MA, dimana warga Desa Kota Bangun tersebut juga ingin mengurus balik nama dan pajak kendaraan di Kantor Samsat Tapung Hilir dan sudah membayar sebesar Rp 4 juta kepada MA dan ternyata harus mengalami kejadian yang sama. Dan Alhamdulilah juga uang saya sudah dikembalikan melalui Farel yang merupakan abang kandung dari MA,” ucap Rendy kepada media.

Mendapatkan informasi tersebut diatas, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Wirda selaku Kepala Samsat Tapung Hilir melalui pesan whatsApp pribadinya dengan nomor 085271601xxx.

“Iya benar pak, kami pun kaget pak. Krn baru mengetahui perihal anak ini sekitar 2 atau 3 minggu yg lalu, kami sudah mengetahui perihal ini pak, dan sudah diambil alih secara langsung oleh pak Yusri, berhubung saudara Afdhol ini keponakan dari pak Yusri. Menurut keterangan beliau, semua yg menyangkut Afdhol akan diselesaikan tuntas oleh pak Yusri,” jelas Wirda menjawab konfirmasi media.

Awak media sempat menanyakan status MA di Kantor Samsat Tapung Hilir saat ini dan tindakan apa yang sudah dilakukan Kepala Kantor Samsat Tapung Hilir terhadap oknum pegawai Samsat tersebut.

“Utk saat skrg masih berstatus PHL di tapung hilir, dan kami sdh memberikan tindakan dan sanksi pak dgn berbagai tahapan. Krn berbagai pertimbangan Kemaren kita membina dulu dan sdh mengeluarkan SP 1 dan SP 2 pak,” jelas Wirda lagi.

Dipenghujung keterangannya, Kepala Samsat Tapung Hilir menyampaikan “Mohon maaf dgn perihal ketidaknyamanan ini ya pak,” pinta Wirda yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kantor Samsat Tapung Hilir per Januari 2023 yang lalu, menggantikan Yusri selaku Kepala Samsat Tapung Hilir yang sudah memasuki masa pensiun.**(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *