Audiensi Dengan DPP LSM Bening,Drs Yusri,Penting Sinergitas Dalam Pengawasan Limbah Perusahaan

Kampar – Pj Bupati Kampar H Hambali,SE,MH didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si terima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bening, selasa 09-01-2024.

Img 20240109 Wa0036

Dalam audiensi yang dilaksanakan di ruang kerja Sekda Kampar Kantor Bupati kampar itu, dihadiri Sekjen DPP LSM Bening Piter Simajuntak didampingi Wakil Ketua Umum Timbul Napitupulu dan Ketua Bidang Hukum Candra Arifin.

Img 20240109 Wa0035

Dalam diskusi singkat itu, Dt Yusri sendiri mengapresiasi LSM Bening yang berniat dan bergerak dalam pengawasan lingkungan hidup, atau lebih tepatnya limbah perusahaan-perusahaan yang ada di Kampar.

“Terkait alat pemantau terkoneksi secara online setiap hari yang disarankan tim LSM Bening, selagi ini membantu kerja pemerintah. Hal ini akan kita tindak lanjut bersama dinas terkait,” Ucap Yusri.

Kita berharap, investasi aman dan tidak ada dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan. Untuk itu perlu kerjasama Dinas teknis pertama Dinas LH, Dinas Perkebunan dan Dinas Perikanan.

Karena apabila terjadi pencemaran limbah, hal ini akan berdampak pada lingkungan perumahan, pertanian, dan dampak bagi hewan. Selain itu juga akan dikenakan pinalti dan mengalami denda yang cukup besar.

Selain itu, “menyinggung perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) beberapa perusahaan yang telah habis masanya. Yusri menyebut dalam peraturan Kemen LHK terkait lingkungan dan dampak dan kontribusi kepada masyarakat. Untuk hal ini bukan dalam bentuk perkebunan saja, melainkan dalam bentuk program ke masyarakat lainnya,” tutup Yusri.

Sekretaris Jendral DPP LSM Bening Riau Piter Simajuntak sendiri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perlunya sinergi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Kita tau bersama, bahwa di kampar sendiri begitu besar pengembangan industri sawit dan pengolahan minyak dan gas oleh Pertamina Hulu Rokan.

Untuk itu, harapan kami, pemkab bisa mengawasi dengan cukup baik. Penerapan dalam permendagri sendiri tentang penerapan air limbah secara terus menerus, dalam hal ini pemantauan air limbah harus secara terus menerus dan online.

Dengan demikian, “perlu adanya pengadaan Server atau pusat data yang terkoneksi langsung dengan Kementrian LHK yang terkoneksi setiap hari. Sejauh ini, baru PT. Agro Mulia Lestari yang menerapkan dan menggunakan alat ini,” ucap P Simanjuntak.

Sumber : Diskominfo Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *