Sukseskan Pemilu 2024, 4 TPS Diplot Pada Lapas Narkotika Bangli

BANGLI|PersIndonesia.Com- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berbagai persiapan dilakukan oleh lembaga penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), salah satunya terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, selain di Empat (4) Kecamatan dengan Desa/Kelurahan yang ada di dalamnya, TPS akan dibentuk pada Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapstik) IIA Bangli.

Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolan mengatakan untuk sosialisasi dari KPU akan direncanakan minggu depan. Dan untuk data daftar pemilih sudah dilakukan pemilahan sesuai asal Warga Binaan dan tetap dikordinasikan dengan KPU.

Mengingat untuk jumlah Warga Binaan di Lapastik Bangli hampir seribu lebih, maka untuk memudahkan pelaksanaan hak pilih Warga Binaan dibentuk Empat (4) TPS di Lapastik Bangli.

“Untuk Lapastik Bangli akan ada 4 TPS yang dibangun di Lapangan Lapas, sehingga dengan jumlah WBP yang ada akan terakomodir. Untuk masing-masing TPS terisi 300 orang pemilih”, ujarnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (18/01/2024) 

Baca Juga: Oknum Polisi di Jembrana Terancam Dipecat, Tersandung Narkoba dan Berbagai Kasus 

Terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pria berdarah Sulawesi ini mengungkapkan untuk jumlah pemilih selalu dilaporkan ke KPU. Untuk jumlah DPT di Lapas ataupun Rutan pasti ada perubahan karena ada WBP yang keluar masuk.

Saat ini terhitung ada 900 DPT, tetapi angka itu akan ada perubahan. Hal itu disebabkan adanya masuk dan keluar Warga Binaan Lapas, seperti kemarin ada 22 orang pindahan dari Lapas Kerobokan.

Untuk data selalu kami Upgrade (perbaharui). Dan KPUD Bangli juga selalu melakukan monitoring data terbaru kami. Semoga mulai pencoblosan, penghitungan suara dan penetapan anggota Legeslatif serta Presiden juga Wakil Presiden berjalan aman”, ungkap Marulye Simbolan.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bangli Kadek Adiawan menjelaskan untuk data DPT di Lapas maupun Rutan Bangli sudah dilakukan. Sebelumnya diawal telah dilakukan pendataan Daftar Calon Tetap (DCT). Dan hari ini dari Divisi Data lagi memfokuskan persiapan tersebut.

Sehingga semua pemilih yang di Rutan maupun di Lapas dibuatkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindah memilih, karena Warga Binaan tidak semua asli sini rata-rata berasal dari luar Bangli.

Data tetap kita Upgrade, dan hari ini dilakukan pembahasan. Untuk TPS disediakan TPS Khusus (Log) Khusus dengan jumlah 6 TPS, masing-masing 4 di Lapas dan 2 di Rutan Bangli”, jelasnya.

Baca Juga: Pasca Pemilu 2024, Lomba Ogoh-ogoh di Jembrana Tanpa Parade

Adiawan juga menambahkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berasal dari Pegawai Rutan atau Lapas setempat. Dan jumlahnya disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada.

Untuk jumlah petugas KPPS biasanya mengikuti jumlah TPS, semisal ada 4 TPS untuk KPPS ada 7, sehingga 4 dikali 7 ada 28 KPPS ditambah Pam TPS”, tandasnya.(GS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *