KPU Jembrana Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Persindonesia.com Jembrana – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana sehari sebelum pencoblosan memusnahkan ribuan surat suara yang rusak. Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Jembrana yang bertempat di halaman Gedung Auditorium Jembrana yang digunakan gudang logistik.

Surat suara yang dimusnahkan berjumlah total 3.132 surat suara yang rusak baik Presiden dan wakil presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Selanjutnya sebanyak 4.490 kotak suara logistik didistribusikan ke 898 TPS yang tersebar di 51 desa/kelurahan.

Bawaslu Jembrana Didesak Usut Dugaan Kampanye Oknum Bendesa Yehembang Kangin di Pura

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan kerusakan surat suara di antaranya kertas sobek, cacat pencetakan misalnya nama tidak ada, lambang tidak ada dan lain-lain. “Itu yang mendominasi banyak, kalau yang robek sedikit sekitar 10 persen dari total yang rusak,” terangnya. Selasa (13/2/2024)

Adi mengaku, dari sekian surat suara yang rusak dan dimusnahkan sudah diganti yang baru sebelumnya sehingga jumlahnya tidak berkurang sesuai jumlah DPT. “Surat suara yang rusak ditemukan saat persortiran dan pelipatan surat suara. Saat itu juga kita ajukan ke pusat untuk penggantian surat suara yang rusak,” jelasnya.

Menhan Prabowo Hadiri Acara Wisuda Unhan RI, Bangga Indonesia Cetak 75 Lulusan Kedokteran Militer

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tong dan disaksikan semua undangan yang hadir termasuk pihak keamanan dan Bawaslu Jembrana. Rinciannya sebagai berikut, Presiden dan Wakil Presiden 2.762 lembar, DPD 7 lembar, DPR RI 174 lembar, DPRD Provinsi 75 lembar dan DPRD Kabupaten 114 lembar.

Sementara itu, pendistribusian logistik juga telah dilakukan dengan pengawalan kepolisian menggunakan 45 armada truk. Dimulai dari Kecamatan Pekutatan berlanjut ke Barat, kecamatan Mendoyo, Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya. Total untuk suara yang dikirim sebanyak 248.998 surat suara. Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *