Pemkab Bangli Bersama Yayasan Bali Animal Welfare Teken MoU Penangulangan Rabies

PersIndonesia.Com,Bangli- Bupati Bangli melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dengan Yayasan BAWA (Bali Animale Welfare) bertempat di Gedung Bukti Mukthi Bakthi ruang rapat Bupati Bangli, Selasa (20/02).

Rapat penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) tersebut di hadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah (PD) terkait dilingkungan Pemkab Bangli, Anggota Yayasan Bali Animale Welfare serta undangan terkait lainnya.

Baca Juga: Pemkab Bangli Bersama Yayasan Bali Animal Welfare Teken MoU Penangulangan Rabies

Dalam sambutannya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Bali Animale Welfere ini, dimana diketahui yayasan ini sangat serius dalam menjaga keberadaan anjing Bali. Dan saat ini isu Rabies ini sudah menunjukan gejala yang cukup mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Dilihat dari sisi tingkat kematian harus serius di tangani oleh seluruh Stakeholder, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.

“Yang paling penting adalah kesadaran kita untuk menjaga Kebersihan dan kesehatan hewan peliharaan kita”, ujarnya.

Sedana Arta berharap dengan dilakukan penandatanganan perjanjian MOU ini, menunjukan komitmen kita dalam menangani semua permasalahan hewan yang ada di lingkup Kabupaten Bangli. “Semoga dengan adanya kerjasama ini kondisi hewan yang ada di kabupaten bangli menjadi lebih baik dan bisa menekan jumlah angka gigitan Rabies”, terangnya.

Ketua Yayasan Bali Animale Welfere (BAWA), Dr. simplexius Asa sangat mengapresiasi dan menyambut gembira kerjasama ini dan menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Bangli.

“Dan pihaknya akan dengan serius mengerjakan perjanjian kerjasama serta menjalankan program-program yang sudah disepakati bersama”, ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Kadis PKP) Bangli, I Wayan Sarma menjelaskan bahwa terkait kerja sama ini dilakukan khususnya terkait dalam hal penanganan Rabies yang ada di Kabupaten Bangli. Dimana diketahui penyakit Rabies sangat berbahaya, mengingat Bangli juga merupakan Daerah Tujuan Wisata (DTW), sehingga penanganan Rabies wajib dilakukan.

Maka dari itu kerjasama ini wajib dilakukan untuk menekan penyebaran Rabies di Kabupaten Bangli dan memetakan berapa jumlah populasi anjing, sehingga sasarannya pasti. “Dengan adanya kerjasama ini diharapkan ada satu teknologi yang bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah anjing yang bisa menularkan resiko Rabies di kabupaten Bangli”, bebernya.

Sarma juga menjelaskan pihaknya juga sudah melaksanakan penanganann Rabies dengan Vaksinasi yang terus dilakukan yang bekerja sama dengan pihak lain, baik dari Relawan dan pecinta anjing serta kami juga melaksanakan Eliminasi Khusus kepada anjing yang positif rabies oleh tim TAKGIT dalam rangka pengambilan sample dan tindak lanjut kasus positif tersebut.

“Disamping itu juga pihaknya sudah melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi secara Masiv melalui penyuluhan di masing masing Desa”, imbuhnya.

Baca Juga: Usai Digrudug Massa, Kapolda Pastikan Pleno di Pekutatan Berjalan Lancar

Sarma juga mengungkapkan adapun tujuan kerjasama kesepakatan ini adalah untuk kesejahteraan dan kesehatan hewan serta mencegah penyebaran Rabies di Kabupaten Bangli. Hal ini sebagai dasar untuk melaksanakan program secara optimal dan terintegrasi dengan konsep One Heart, yang dilakukan dalam rangka mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Bangli.

“Adapun ruang lingkup kerjasama ini tentang Edukasi dan Riset serta Manajemen populasi dan Vaksinasi, pemetaan, pendataan populasi dan lokasi serta kesiap siagaan penanganan bencana hewan ternak di Kabupaten Bangli”, tandasnya. (DB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *