4 Kejari Bersama BPJS Kesehatan Evaluasi SKK Pendampingan Hukum dan Teken MoU

Bangli,PersIndonesia.Com- Empat (4) Kejari yang terdiri dari, Kejari Gianyar, Kejari Bangli, Kejari Klungkung dan Kejari Karangasem melakukan kegiatan Evaluasi SKK Pendampingan Hukum dan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung di Pahdi Specialty Coffee, Kintamani, Bangli dihadiri langsung oleh masing-masing Kepala Kejari dan Kasi Datun serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) hadir juga Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Senin (10/6).

Baca Juga : DPRD Gianyar Gelar Sidang Paripurna Penyampian RPJPD Kepala Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menyampaikan pada periode tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar telah menerima 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) Non Litigasi dengan jumlah iuran menunggak sebesar Rp. 248.155.008. Dan Pendampingan Hukum terhadap 12 Badan Usaha dengan jumlah iuran menunggak sebesar Rp. 59.972.792.

Dimana hingga saat ini sudah terealisasi pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan melalui SKK Non Litigasi sebesar Rp. 41.336.148 dan 3 badan usaha telah membayar lunas.

“Selanjutnya realisasi pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan melalui Pendampingan Hukum sebesar Rp. 5.283.200 dan 2 Badan Usaha telah membayar lunas”, terangnya.

Ia mengatakan PLT. Kasi Datun Kejari Gianyar dan tim JPN Kejari Gianyar sejak dimohonkan surat pada Bulan Mei 2024, telah melakukan pemanggilan terkait pendampingan hukum perihal tunggakan pembayaran BPJS, yang mana terdapat Badan Usaha yang berkomitmen membayar langsung lunas dan ada yang berkomitmen mencicil.

Evaluasi SKK Pendampingan Hukum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama antara Kejari dan BPJS Kesehatan merupakan momen penting untuk menguatkan dan mengukuhkan peran penting dari Bidang Datun Kejaksaan RI.

“Hal ini menunjukan kontribusi nyata terhadap berbagai permasalahan hukum yang muncul melalui kegiatan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain bagi Instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkannya”, ungkap Kajari Gianyar.

Baca Juga : Dialog Kebangsaan, Dankorbrimob Hadir Mendampingi Wakapolri

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menyampaikan dalam hal ini diharapkan Kejaksaan bisa memberikan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dan untuk saat ini pendaftaran BPJS Kesehatan sangat mudah karena bisa digunakan secara online melalui gadget (ponsel) Android.

‘Sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik kepada masyarakat untuk mengaksesnya”, tandasnya. (DG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *