Kembali, 4 Pelaku Trek-Trekan di Pantai Air Kuning Diciduk Polisi

Persindonesia.com Jembrana – Mengganggu ketertiban masyarakat Desa Yeh Kuning dan Desa Air Kuning sehingga masyarakat menjadi gerah akibat trek-trekan anak mudi di Pantai, sekira pukul 00. 30 wita Tim Gabungan Polsek Kota Jembrana di backup oleh Polres Jembrana langsung melakukan penyergapan di Pesisir Pantai Air Kuning – Pantai Yeh Kuning.

Hasilnya 4 orang anak muda yang merupakan bukan pemuda dari wilayah setempat berhasil diamankan tim gabungan beserta 5 sepeda motor yang satunya orangnya berhasil kabur hanya meninggalkan motornya. Oprasi tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Dewa Gede Ariana bersama Kasat Samapta Polres AKP I Wayan Sukrawan S.H dan Kapolsek Kota Jembrana IPTU I Putu Budi Santika S.H.

Sebanyak 23 Jamaah Padepokan Tinggal Jati Nusantara Diterjang Ombak Saat Menggelar Ritual

Adapun pelaku trek-trekan tersebut yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan petugas diantaranya berinisial GPSD (17) asal Kecamatan Mendoyo, PEJ (17) asal Kecamatan Negara, KYM (13) asal Kecamatan Negara dan KRM (17) asal Kecamatan Negara.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Kota Jembrana IPTU I Putu Budi Santika S.H. mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa, ada aksi trak-trekan lagi di Pantai Air Kuning. Tim Gabungan langsung melakukan penyergapan dan menyasar pantai Air Kuning sampai ke Yeh Kuning. Minggu (13/2/2022).

Waduh! Ada Oknum Dibalik Aktivitas Tambang Ilegal Perairan Mengkubung  

“Dalam aksi tersebut, kami berhasil mengamankan 3 orang dan lagi 1 orang kami amankan dijalan. pelaku aksi yang merupakan masih anak remaja. Mereka bersama barang bukti kami amankan ke Mako Polsekta Jembrana, setelah dilakukan pembinaan mereka diberikan sanksi tegas berupa tilang oleg anggota Satlantas Polres Jembrana,” terangnya.

Kelima motor tersebut, lanjut Budi, merupakan motor tanpa surat-surat dan kenalpotnya juga brong. “Kami berharap setelah dilakukan pembinaan dan tilang diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku maupun orang lain agar tidak mengulangi lagi aksinya tersebut. Aksi mereka sangat mengganggu kenyamanan masyarakat disana, sehingga mereka melaporkan kejadian ini,” tutupnya. Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *