Persindonesia.com Jembrana – Setelah memperoleh kekuatan hukum tetap sebanyak 50 barang bukti dari berbagai tindak pidana umum yang telah diputus Pengadilan Negeri Negara dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana bersama Forkopimda Kabupaten Jembrana, bertempat dihalaman kantor Kejari Jembrana.
Ribuan barang bukti tindak pidana umum setelah dikumpulkan mulai dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti berupa narkoba dimusnahkan dengan cara di blender dengan larutan cairan khusus untuk melarutkan narkoba. sementara kasus pidana sambung ayam dengan barang bukti 3 ekor ayam dismusnahkan.
Forkopimda Jatim Sambut Hangat Silaturahmi Ketum PBNU dan PWNU Se-Indonesia di Grahadi
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut hadir pula Bupati I Nengah Tamba, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kapolres Kembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi serta Forkopimda lainnya. Kamis (17/2/2022).
Kajari Jembrana Triono Rahayudi menuturkan, pihaknya bersama Forkopimda Jembrana hari ini memusnahkan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Ini merupakan bentuk sinergitas antara kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah. Pemusnahan ini terdiri daribeberapa urusan perkara diantaranya kasus narkoba, judi, tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan perkara perlindungan anak ada juga penjualan obat ilegal serta ada pula judi sambung ayam dan lainnya.
Hanya Berbekal Pelampung, Puluhan Personel Bakamla RI Bertahan Hidup di Laut
“Adapun barang bukti yang berhasil kita musnahkan hari ini sabu-sabu sebanyak 27,92 gram, batang kering ganja sebanyak 11,30 gram, pil koplo sebanyak 3.650 biji dengan estimasi harga keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak kurang lebih 500 juta rupiah dan ayam sebank 3 ekor,” ungkapnya.
Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, dirinya melihat dari total nilai barang bukti yang dimusnahkan hampir senilai 500 juta rupiah itu membuktikan petugas sudah bekerja keras. Akan tetapi sifatnya bukan warga di Jembrana yang memakai, artinya bukan di Jembrana diedarkan, kebanyakan pelaku ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, kalau melihat situasi di Kabupaten Jembrana memang sudah aman dan akan terus di tingkatkan kedepan.
Mall, Pasar dan Terminal Sasaran Babinsa Koramil 04 Ciledug PPKM
“Saya sebagai bupati akan terus mendorong terus jajaran forkopimda yang terkait, bagaimana caranya anak-anak muda Jembrana jangan sampai tertangkap dengan narkotika. Acara hari ini memberikan bukti ada ketegasan dari pemerintah daerah dan jajaran forkopimda untuk menindaklanjuti dari pada pelanggaran-pelanggaran pidana umum,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, sesuai prosudur, pihaknya tetapkan, setiap yang masuk ke Bali terutama melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah terus diperketat, terutama peredaran narkotika. “Kita juga sudah koordinasi serta bersinergi dengan pihak provinsi agar bisa membantu perlengkapan-perlengkapan dengan memudahkan kita bisa memonitor pergerakan barang-barang mencurigakan yang keluar masuk di Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya.
Penutupan, Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 1 Tahun 2022
Terkait dengan pemusnahan barang bukti, imbuh Juliana, pihaknya bersinergi dengan kejaksaan untuk memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Jadi ini juga sebagai bentuk sinergitas kita dengan kejaksaan dalam dalam penanganan perkara yang udah diajukan. Koordinasi kami dengan kejaksaan sangat baik, setiap permasalahan yang maju keranah hukum bisa terselesaikan dengan baik,” tutupnya. (S)






