Bangli,PersIndonesia.Com- Serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli yang ke-820, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka acara Kontes Anjing Kintamani bertempat di Wantilan Tunon Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (12/5/24).
Baca Juga: Dua Kasus Curanmor Terungkap Polres Bangli Dalam Ops Sikat Agung 2024
Diketahui anjing Kintamani Bali pada Tanggal 23 Februari 2012 telah diakui keberadaannya di tingkat Asia oleh Asian Canel Union (AKU), yang kemudian diperkuat oleh Pemkab Bangli dengan menetapkan Perda No. 04 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda No. 02 Tahun 2010 mengenai kawasan pelestarian anjing Kintamani Bali.
Dimana pada Perda No. 04 Tahun 2015 adanya pengakuan terhadap 3 jenis warna dan campuran pada anjing Kintamani yaitu, Putih, Hitam Coklat dan Anggrek serta pengembangan kawasan pelestarian pada Desa Sukawana, Siakin dan Pinggan.
Baca Juga: Astaga! Anak SMP di Jembrana Nekat Gantung Diri di Pohon Mangga
Selanjutnya pada bulan September 2019, anjing Kintamani Bali mendapat pengakuan sebagai anjing ras Dunia dari Federation Cynology Internasional (FCI) yaitu Organisasi Internasional yang membawahi Induk Organisasi Anjing Trah seluruh Dunia. Guna mendapatkan pengakuan yang defenitif dari FCI di Tahun 2019, Pemerintah harus serius bahu membahu memberi perhatian sehingga pengakuan tersebut dapat diraih.
Bupati Bangli Sedana Arta menyampaikan, kontes anjing merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli sebagai media untuk meningkatkan kualitas, disamping sebagai wahana informasi dan komunikasi bagi para komunitas masyarakat dan Pemerintah.
Sebab kegiatan tersebut memiliki nilai positif dan ekonomis yang dapat menggugah minat masyarakat khususnya para penggemar anjing Kintamani, Bali, agar lebih menyayangi anjing Kintamani seperti layaknya anjing ras lainnya.
“Mengingat anjing Kintamani jika dipelihara dengan perawatan yang baik akan mampu menunjukkan Intelegensi dan penampilan yang tidak kalah dengan anjing ras lainnya”, ujarnya.
Sedana Arta mengatakan dengan diakuinya keberadaan anjing Kintamani secara Internasional diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangli, terutama di habitat asli anjing Kintamani dan juga para Breeder anjing Kintamani Bali di Kabupaten Bangli. Dan tantangan terhadap pengembangan anjing Kintamani Bali bukan saja karena jumlah kennel pembudidayanya yang masih terbatas, juga dipengaruhi oleh rendahnya minat masyarakat untuk memelihara anjing Kintamani.
“Maka dari itu, saya mengajak masyarakat untuk senantiasa memelihara anjing, terlebih anjing Kintamani dengan baik dan benar sehingga kesehatan dan kesejahteraan anjing dapat terjaga dengan baik”, ungkapnya.
Baca Juga: Berani Bangkit dan Optimis, HUT Kota Bangli ke 820 Bertabur Parade Budaya
Sementara itu, Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma menyatakan kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahun, sebab anjing Kintamani merupakan salah satu unsur bio deteksi dari pada Batur UNESCO Global Geopark yang harus dipertahankan.
Adapun tujuan diselenggarakannya kontes anjing tersebut untuk menjamin perkembang biakan anjing Kintamani, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap anjing Kintamani, agar menjadi salah satu hewan kesayangan mereka dan manfaat ekonomis yang didapatkan dari pengembangbiakkan anjing Kintamani tersebut maupun dari kontes itu sendiri.
“Langkah-langkah strategis yang sudah mereka lakukan untuk menjaga kelestarian anjing Kintamani yakni dengan melakukan sosialisasi agar tidak melakukan persilangan dengan ras lain serta menjaga kawasan pelestariannya dengan harapan anjing yang sudah menjadi ikon dari Kabupaten Bangli bisa tetap terjaga dengan baik”, terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Perkumpulan Kinologi Indonesia Provinsi Bali, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, Forkopimca Kintamani, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bangli, Ketua Yayasan Bawa dan para tamu undangan lainnya. (DB)






