Waduh! Komplotan Copet Beraksi Saat Konser Musik di Keramas, Puluhan HP Penonton Raib

Gianyar,PersIndonesia.Com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gianyar berhasil menangkap tiga (3) pencopet yang beraksi saat konser musik di kawasan Keramas Aeropark, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar pada Jumat (25/10/24) malam.

Ketiga pencopet masing-masing berinisial MDR (23), MAN (21) dan AP (21) berhasil diamankan di kawasan Kuta Badung untuk selanjutnya diamankan ke Mapolres Gianyar berikut barang bukti puluhan unit Handphone (HP) berbagai merek.

Baca Juga : Polisi Berhasil Ringkus 8 Kurir Sabu di Gianyar Dengan Barang Bukti Seberat 4,76 Gram

Kapolres Gianyar, AKBP Umar pada hari Rabu (30/10/24) menyampaikan para pelaku ini berasal dari Jakarta, dengan menggunakan mobil melalui jalur darat mereka ke Bali memang berniat untuk melakukan aksi pencurian HP.

Dan mereka sebelumnya sudah mencari tahu terkait event-event yang akan diselenggarakan di Bali dengan menyedot banyak pengunjungnya.

“Salah satunya adalah konser musik di Keramas Aeropark Kecamatan Blahbatuh”, jelasnya didampingi Kasat Reserse Kriminal Polres Gianyar AKP M. Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra serta jajaran.

Di konser musik ini, lanjut Kapolres banyak pengunjung yang melaporkan bahwa Handphonenya hilang dicuri. Dan dari hasil pengembangan Polisi berhasil mengamankan 3 pelaku tersebut, sementara ada 6 pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Mereka ini beraksi dengan cara mengambil Handphone korban yang diletakan disaku saat konser, kemudian setelah berhasil dan korban tidak mengetahui lalu dioper ke pelaku lainnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara”, imbuhnya.

Baca Juga : Wow! Ratusan Pelanggar Kena Tilang Dan 10 Knalpot Brong Disita Polisi di Gianyar

AKBP Umar mengatakan untuk barang bukti berupa puluhan unit Handphone langsung dikembalikan kepada pemiliknya, namun pengembalian ini berstatus pinjam pakai karena barang bukti masih diperlukan pada saat proses pemberkasan lebih lanjut.

Namun karena mungkin Handphone ini dipakai untuk kerja dan berisi data-data penting, maka kami pinjamkan terlebih dahulu kepada pemiliknya.

“Kami kembalikan dulu kepada pemiliknya dengan status pinjam pakai mengingat nantinya dibutuhkan saat pelimpahan kasus ke Kejaksaan dan Pengadilan”, tandasnya.(DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *