Persindonesia.com Sanur BALI – Pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 09.43 WITA, terjadi insiden pencurian di toko perhiasan “Cahaya Silver” yang berlokasi di Jalan Danau Tamblingan, Sanur. Pelaku, seorang warga negara Kanada bernama Christoper Boyd Young (42), memasuki toko dan mengambil satu set kalung serta liontin perak senilai Rp1.800.000. Setelah memasukkan barang curian ke dalam tasnya, pelaku sempat berbicara kepada karyawan toko dengan mengatakan, “hari ini adalah hari Imlek,” sebelum meninggalkan lokasi.
Karyawan toko yang menyadari tindakan tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada manajer dan berusaha mengejar pelaku di sekitar area Sanur. Pelaku ditemukan setelah mengalami kecelakaan dengan menabrak sebuah mobil di depan Banjar Batu Jimbar. Atas kejadian tersebut, pihak toko melaporkan insiden ini ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut.






