Sebelas Kali Berturut Turut, Jembrana Raih Opini WTP dari BPK

Persindonesia.com Jembrana – Pemkab Jembrana kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke sebelas kalinya secara berturut turut.

Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Jembrana Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali serangkaian Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Ketua DPRD Kab Jembrana Ni Made Sri Sutharmi disaksikan Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta dan Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Jembrana, I Made Budiasa, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali, Sekda serta para Inspektur dan Kepala BPKAD se Bali.

Dapur SPPG Wani Roso Berbagi

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan berterima kasih atas opini WTP dari BPK RI untuk Kabupaten Jembrana. Pemerintah Kabupaten Jembrana sangat mengapresiasi opini WTP BPK RI.

“Kami akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK, dan dipastikan kami menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati Kembang.

Raihan yang kesebelas WTP berturut turut itu dimaknai Kembang sebagai semangat memberikan pelayanan terbaik oleh segenap stakeholder daerah namun dengan tetap memperhatikan pengelolaan keuangan daerah sebaik mungkin.

“Terimakasih atas kerja keras seluruh jajaran. Ini hasil dari kerja kita bersama,” ujarnya.

Astaga! WBP Rumah Tahanan Bangli Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira  menjelaskan,  Pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Lebih lanjut dijelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan SAP.

Diduga Masalah Pakir, Mobil Xenia Dibakar di Nusa Penida Kerugian Capai Ratusan Juta

“Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya

Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Jembrana wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Pemerintah Daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Hm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *