Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kabupaten Klungkung Diperiksa BPK RI

PersIndonesia.Com,Klungkung- Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menerima Entry Meeting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Bali yang dipimpin oleh AI Kausar bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis 14 Agustus 2025.

Pertemuan ini dilakukan sebagai bagian awal dari Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Baca Juga : Peringatai Hari Jadi Provinsi Bali ke-67, Bupati Satria : Perkuat Sinergi Daerah dan Provinsi

Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan, selaku pihak yang merupakan objek dalam pemeriksaan ini sudah menugaskan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk menyiapkan dokumen yang akan diperiksa.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan agar dapat membimbing Pemerintah Kabupaten Klungkung dan memberikan koreksi jika ada kesalahan. “Saya menegaskan kepada OPD penghasil jangan sampai ada sesuatu yang disebunyikan, agar pemeriksaan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Al Kausar mengatakan, pemeriksaan dimulai dari Tanggal 15 Agustus sampai dengan 17 September 2025. “Sasaran pemeriksaan adalah proses bisnis Pengelolaan pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta lain-lain Pendapatan yang sah, meliputi Perencanaan dan Penganggaran, Pendataan dan Penetapan serta Penagihan/Pemungutan dan Penyetoran”, ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Klungkung Berencana Optimalkan Pengolahan Sampah di TOSS Center Karangdadi

Lebih lanjut dikatakan, adapun tujuan pemeriksaan sebagai Desentralisasi Fiskal yang merupakan salah satu agenda utama reformasi. Selain otonomi daerah yaitu peningkaton kapasitas fiskal daerah untuk mendanai sendiri urusan (pelayanan) publik belum sepenuhnya tercapai.

“Untuk itu Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel”, ungkap Kausar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *