Persindonesia.com Jembrana – Setelah dua pelaku aksi penurunan dan pencoretan bendera Merah Putih di depan Kantor Pemkab Jembrana berhasil ditangkap di Denpasar, penyidik Ditreskrimum Polda Bali kembali melakukan langkah lanjutan dalam proses penyidikan. Pada Senin (24/11), pemeriksaan terhadap pelapor dari Satpol PP Kabupaten Jembrana serta saksi yang sempat merekam kejadian dilakukan di Polres Jembrana.
Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Penyidik Ditreskrimum Polda Bali datang ke Polres Jembrana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penurunan dan pencoretan bendera Merah Putih di depan Kantor Pemkab Jembrana beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor maupun saksi-saksi,” ujarnya.
Mimih! Ditinggal Memasak, Pemilik Warung Klontong di Kayubihi Bangli Kemalingan
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya, menambahkan bahwa saksi yang diperiksa tidak hanya pelapor dari Satpol PP Jembrana, tetapi juga individu yang merekam aksi pencoretan bendera serta pihak dari Kasatpol PP.
Terkait perkembangan penyidikan, Suharta menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Bali. “Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Bali,” pungkasnya. TS






