Persindonesia.com, Klungkung – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2025.
Rakor mengangkat tema “Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang, Penanganan Masalah Pertanahan, Alih Fungsi Lahan Sawah, Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi untuk Mewujudkan Pembangunan Bali yang Berkeadilan dan Berkelanjutan”.
Baca Juga : Kakantah Kabupaten Klungkung Hadiri Kegiatan Pembinaan Menteri ATR/BPN
Rangkaian acara meliputi Laporan Ketua Pelaksana Harian GTRA, Sambutan Gubernur Bali, Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikat Hak Atas Tanah, Launching Integrasi NIB–NIK–NOP Kota Denpasar, Penyerahan Sertipikat, hingga Pembukaan dan Pengarahan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. kemudian dilanjutkan dengan sesi pengarahan dan diskusi bersama Dirjen Penataan Agraria.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pertanahan yang lebih terintegrasi di Provinsi Bali”, terang Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa, Rabu (26/11).
Rapat Koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan di bidang pertanahan.
Baca Juga : Kantah Klungkung Gelar Rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Berusaha
Melalui koordinasi yang solid dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan berbagai isu strategis pertanahan dapat ditangani secara menyeluruh.
“Sehingga pembangunan Bali berjalan selaras dengan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat”, kata Kakantah Klungkung.
Dukung kami dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Berita selengkapnya dapat diakses di website resmi kami : kab-klungkung.atrbpn.go.id
#MelayanidenganHATI
#KantahKabupatenKlungkung
#ATRBPNMajuDanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#KantahKlungkung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
__
Jangan Lupa Follow Akun Sosmed Kita
•YouTube : Kantah Kab Klungkung
•Instagram : @kantahkabklungkung
•Facebook : Kantah Kab Klungkung
•Twitter : @KantahKlungkung
Mengangkat tema “Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang, Penanganan Masalah Pertanahan, Alih Fungsi Lahan Sawah, Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi untuk Mewujudkan Pembangunan Bali yang Berkeadilan dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pertanahan yang lebih terintegrasi di Provinsi Bali.
Rangkaian acara meliputi Laporan Ketua Pelaksana Harian GTRA, Sambutan Gubernur Bali, Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikat Hak Atas Tanah, Launching Integrasi NIB–NIK–NOP Kota Denpasar, Penyerahan Sertipikat, hingga Pembukaan dan Pengarahan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengarahan dan diskusi bersama Dirjen Penataan Agraria.
Melalui koordinasi yang solid dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan berbagai isu strategis pertanahan dapat ditangani secara menyeluruh, sehingga pembangunan Bali berjalan selaras dengan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dukung kami dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Berita selengkapnya dapat diakses di website resmi kami : kab-klungkung.atrbpn.go.id
#MelayanidenganHATI
#KantahKabupatenKlungkung
#ATRBPNMajuDanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#KantahKlungkung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
__
Jangan Lupa Follow Akun Sosmed Kita
•YouTube : Kantah Kab Klungkung
•Instagram : @kantahkabklungkung
•Facebook : Kantah Kab Klungkung
•Twitter : @KantahKlungkung






