Menteri Nusron Paparkan Kinerja Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 di Hadapan Komisi II DPR RI

Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan

Jakarta Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 mencapai 95,73 persen. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/07/2026).

Pemaparan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, yang saat ini sedang dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI. Dalam laporannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa dari total pagu anggaran sebesar Rp6,40 triliun, Kementerian ATR/BPN berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp6,13 triliun, mencerminkan efektivitas pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2025.

Selain menyampaikan capaian realisasi anggaran, Menteri Nusron juga menjelaskan adanya penyesuaian pagu selama tahun berjalan. Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, disertai hibah dalam negeri senilai Rp12,79 miliar dan hibah luar negeri sebesar Rp22,60 miliar. Penambahan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pelaksanaan berbagai program strategis di sektor pertanahan dan tata ruang.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga mendapatkan relaksasi blokir anggaran yang dilakukan dalam dua tahap. Menurut Menteri Nusron, tahap pertama senilai Rp766,4 miliar diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai non-ASN yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara relaksasi tahap kedua sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk pembiayaan pegawai calon ASN, mendukung program prioritas nasional, peningkatan layanan pertanahan dan tata ruang, penyediaan sarana-prasarana, hingga penguatan dukungan manajemen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan anggaran kementerian. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan negara yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sistem pengawasan internal melalui mekanisme check and balance guna mencegah potensi penyimpangan, menghindari temuan berulang, serta menjaga akuntabilitas pelaksanaan program, khususnya program strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Melalui forum tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *