Jakarta Persindonesia.com β Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), ATR/BPN kembali dinobatkan sebagai Badan Publik berpredikat Informatif untuk kategori kementerian.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Senin (15/12/2025). Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan ATR/BPN mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut sejak 2021.
Shamy Ardian menegaskan bahwa raihan tersebut merupakan hasil dari komitmen pimpinan kementerian serta kerja berkelanjutan seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi telah menjadi bagian penting dalam tata kelola ATR/BPN.Β βCapaian ini mencerminkan keseriusan dan konsistensi pimpinan serta seluruh unit kerja dalam menjalankan pelayanan informasi publik secara profesional dan akuntabel,β ungkapnya.
Dalam penilaian tahun 2025, ATR/BPN memperoleh skor 95,97 pada kategori kementerian. Penilaian tersebut merupakan hasil dari Uji Publik Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan KIP terhadap 387 badan publik di tingkat nasional, jumlah yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Predikat Informatif yang diraih secara berkelanjutan ini tidak lepas dari peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan ATR/BPN yang terus berupaya memberikan layanan informasi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Meski demikian, Shamy Ardian menekankan bahwa hasil evaluasi KIP juga menjadi bahan refleksi untuk perbaikan ke depan. βMasih ada ruang untuk peningkatan. Evaluasi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk memperkuat kualitas layanan informasi publik di tahun berikutnya,β ujarnya.
Sementara itu, Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya mendorong seluruh badan publik agar terus memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi. Ia menilai PPID yang solid akan membantu instansi merespons kebutuhan informasi masyarakat secara lebih efektif.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN turut didampingi oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha, Muhammad Rangga. Acara juga dihadiri oleh para Komisioner KIP serta perwakilan badan publik penerima penghargaan lainnya.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






