Salah satu sudut Kawasan Lapangan Lumintang Utara.
DENPASAR Persindonesia.com – Proyek penataan ulang atau redesain jogging track di Taman Kota Lumintang hingga kini masih menuai sorotan publik. Pengerjaan yang semula ditargetkan rampung dalam waktu tertentu dilaporkan mengalami keterlambatan, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kepastian penyelesaian proyek tersebut.
Kondisi di lapangan menunjukkan sejumlah ruas belum selesai dan tidak sepenuhnya tertata dengan baik. Area jogging track yang menjadi salah satu ruang publik favorit warga terlihat belum rampung, sementara fasilitas penunjang di sekitarnya juga belum berfungsi optimal. Meski demikian, kawasan tersebut tetap digunakan masyarakat untuk berolahraga karena minimnya alternatif ruang publik serupa.
Pemerintah Kota Denpasar sendiri disebut memiliki atensi besar terhadap pengembangan fasilitas publik di kawasan Lumintang, termasuk sarana olahraga dan ruang terbuka hijau. Namun secara kasat mata kondisi proyek yang terlihat belum tertata rapi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait koordinasi, pengelolaan, serta keberlanjutan pengerjaan proyek.
Berdasarkan informasi dari bidang terkait, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Denpasar dihubungi melallui WA menyampaikan bahwa pekerjaan penataan di kawasan Lumintang dikoordinir oleh UPTD Monumen Bajra Sandi. Proyek tersebut menggunakan anggaran dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya karena bersumber dari TJSL atau CSR, pengerjaannya tidak terikat pada tahun anggaran APBD. Kami dari Dinas PU hanya berperan sebagai tim teknis, memberikan masukan dan saran teknis sesuai kebutuhan pelaksana di lapangan,” jelasnya.
Untuk informasi lebih detail terkait pelaksanaan dan kelanjutan proyek, seolah saling tuding diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala UPTD Monumen Bajra Sandi selaku penanggung jawab kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi mengenai kepastian penyelesaian proyek, termasuk kejelasan pengelolaan dan status kepemilikan fasilitas di kawasan Lumintang. Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Pemerintah Kota Denpasar maupun instansi terkait guna memperoleh kepastian jadwal penyelesaian proyek tersebut.
RED/Gus Karang






