45 Jiwa Terdampak Abrasi Pantai Monggolan Kusamba, Pemkab Klungkung Gelar Rakortas

Persindonesia.Com,Klungkung – Peristiwa gelombang ekstrem yang terjadi pada 22 Januari 2026 di Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga. Menyikapi kejadian tersebut, Pemkab Klungkung bergerak cepat untuk melakukan penanggulangan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait kebutuhan hunian yang layak dan aman.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung berupaya hadir untuk mencarikan solusi serta memberikan sentuhan bantuan kepada warga yang mengalami musibah abrasi dengan melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, bertempat di Kantor BPBD Klungkung, Jumat (30/1).

Baca Juga : Perkuat Penegakan Perda di Nusa Penida, Jumlah Personil Satpol PP Ditambah

Perbekel Desa Kusamba, I Nengah Semadi Adnyana melaporkan terdapat 9 unit rumah warga yang terdampak abrasi, dihuni oleh 12 KK (45 jiwa). Dari jumlah tersebut, 7 rumah mengalami rusak berat dan tidak dapat ditempati, sedangkan 2 rumah lainnya masih ditempati meskipun telah kemasukan air laut.

Dalam arahannya, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan bahwa sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 45 jiwa yang terdampak abrasi rencananya akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Pemkab juga akan mengupayakan bantuan melalui Dana Bantuan Tidak Terencana (BTT).

“Lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas kurang lebih 5 are yang berada di sekitar TK Negeri Desa Kusamba akan kita mohonkan untuk pembangunan perumahan warga terdampak. Statusnya nanti pinjam pakai,” jelasnya.

Baca Juga : Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan Kusamba Terima Bantuan

Lebih lanjut, Wabup Tjok Surya menegaskan agar Perbekel Desa Kusamba memastikan warga terdampak yang masih memiliki lahan pribadi agar dapat dibangun kembali rumahnya dengan bantuan pemerintah. Dengan demikian, bantuan lahan dari Pemerintah Provinsi Bali dapat lebih difokuskan bagi warga yang benar-benar tidak memiliki lahan.

“Ini merupakan komitmen Pemkab Klungkung untuk terus mengawal proses penanganan pascabencana abrasi agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh solusi yang berkelanjutan dan aman”, tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *