Penyerahan sertipikatoleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H
Gianyar Persindonesia.com โ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah melalui penyerahan 23 sertipikat aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar, Selasa (03/02/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset-aset strategis milik daerah. Dengan tersertipikasinya aset pemerintah, pengelolaan dan pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara lebih tertib, sah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa sertipikasi aset daerah merupakan langkah penting dalam menjaga dan mengamankan kekayaan negara agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. โMelalui sertipikasi aset pemerintah daerah, kita memastikan setiap bidang tanah memiliki kejelasan status hukum. Hal ini sangat penting untuk mendukung tata kelola aset yang profesional serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang,โ ujar I Gusti Putu Darma Astika.
Ia menambahkan, kepastian hukum atas aset daerah juga menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini sekaligus mencerminkan sinergi yang solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar. Kolaborasi tersebut dinilai berperan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus mendukung program strategis pemerintah daerah, khususnya dalam penataan dan pengamanan aset, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gianyar.
Humas ATR?BPN Gianyar.




