Gianyar Persindonesia.com โ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran lapangan dalam rangka penetapan batas bidang tanah di Desa Bona, Kabupaten Gianyar, pada Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Pengukuran dilakukan oleh petugas ukur dengan melibatkan pemohon serta para pihak yang berbatasan langsung dengan bidang tanah. Pelibatan seluruh pihak bertujuan memastikan batas-batas bidang tanah ditetapkan secara jelas, akurat, dan disepakati bersama sesuai kondisi di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa penetapan batas bidang tanah menjadi tahapan krusial dalam penatausahaan pertanahan. โPenetapan batas yang jelas dan disepakati bersama merupakan kunci dalam mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Melalui pengukuran ini, kami memastikan data fisik bidang tanah sesuai dengan kondisi lapangan dan memiliki kekuatan hukum,โ ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengukuran lapangan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan. โKami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa aman atas tanah yang dimiliki,โ tambahnya.
Melalui pelaksanaan pengukuran yang akuntabel dan melibatkan para pihak terkait, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan kepercayaan publik.
Humas ATR/BPN Gianyar






