Pelayanan pertanahan wilayah mobilitas tinggi secara terbatasΒ
Jakarta Persindonesia.comΒ β Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya di wilayah dengan mobilitas masyarakat tinggi seperti Jawa Tengah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang meningkat selama musim mudik. Jawa Tengah yang dikenal sebagai salah satu tujuan utama pemudik menjadi perhatian khusus, sehingga seluruh Kantor Pertanahan di wilayah tersebut tetap membuka layanan secara terbatas.
Perwakilan ATR/BPN menyampaikan layanan yang diberikan selama periode libur mencakup konsultasi pertanahan, penerimaan berkas langsung tanpa kuasa, penyerahan produk layanan, serta pemutakhiran data sertipikat tanah. Meskipun terbatas, seluruh layanan tetap mengacu pada standar operasional yang berlaku.
Kementerian juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Nusron Wahid untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal dalam kondisi apa pun, termasuk saat libur panjang nasional.
Selain memudahkan masyarakat yang sedang mudik, keberlanjutan layanan ini juga bertujuan untuk mencegah penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir. Dengan demikian, proses administrasi pertanahan dapat tetap berjalan secara bertahap dan efisien.
Pelayanan terbatas dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Untuk mendukung operasional, diterapkan sistem piket pegawai di masing-masing Kantor Pertanahan.
ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme layanan melalui kanal komunikasi Kantor Pertanahan setempat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum libur untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi pertanahan secara lebih mudah dan cepat.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






