ATR/BPN Pusat Pastikan Layanan Sertipikat Tetap Berjalan Saat Mudik Lebaran

Tujuh layanan prioritas yang tetap dibuka selama masa libur

Jakarta PersindoKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah. Melalui skema pelayanan terbatas, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan sertipikat tanah tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Pihak ATR/BPN pusat menyampaikan terdapat tujuh layanan prioritas yang tetap dibuka selama masa libur, yakni pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), layanan Hak Tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran tanah pertama kali, serta perubahan hak.

Kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memanfaatkan momen mudik sebagai waktu berkumpul keluarga sekaligus membahas dan menyelesaikan urusan aset tanah di kampung halaman. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu mengambil cuti tambahan di luar masa libur untuk mengurus administrasi pertanahan.

ATR/BPN juga memastikan bahwa Kantor Pertanahan di berbagai daerah tetap membuka loket pelayanan khusus bagi pemohon langsung tanpa perantara atau kuasa. Sistem ini diterapkan guna menjaga ketertiban administrasi serta memastikan pelayanan tetap optimal meski jumlah petugas terbatas.

Selain itu, pembukaan layanan selama libur panjang ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian berkas pertanahan. Dengan tetap berjalannya layanan, proses administrasi yang sedang berlangsung tidak tertunda dan dapat mengurangi potensi penumpukan permohonan setelah libur berakhir.

Pelayanan terbatas tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, diterapkan sistem piket pegawai di setiap Kantor Pertanahan.

Tak hanya layanan langsung, ATR/BPN juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pengguna memantau proses permohonan serta mengakses informasi terkait status layanan pertanahan secara daring.

Melalui berbagai kemudahan ini, ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum Lebaran untuk memastikan legalitas aset tanah secara lebih praktis, cepat, dan tertib.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *