Pelayanan Kantor Pertanahan Jawa Barat
Jakarta Persindonesia.com β Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi pertanahan.
Melalui pengaturan layanan terbatas, sejumlah Kantor Pertanahan di berbagai daerah tetap beroperasi guna melayani masyarakat yang membutuhkan. Salah satu wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut adalah Provinsi Jawa Barat, dengan 11 Kantor Pertanahan yang tetap dibuka selama masa libur.
Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memfasilitasi masyarakat yang memanfaatkan momen mudik untuk sekaligus mengurus dokumen pertanahan.
βLibur Lebaran sering menjadi waktu berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan di tengah momentum tersebut,β ujarnya.
Sebanyak 11 daerah di Jawa Barat yang tetap membuka layanan meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, serta Kota Banjar. Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai tujuan utama arus mudik setiap tahunnya.
Layanan dibuka secara terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Adapun jenis layanan yang tersedia mencakup konsultasi pertanahan, penerimaan berkas, penyerahan dokumen, serta pembaruan data digital untuk sertipikat lama.
BPN juga menegaskan bahwa seluruh pengajuan layanan harus dilakukan langsung oleh pemilik tanah tanpa perwakilan, sebagai upaya menjaga keamanan dan validitas data.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen secara lengkap sebelum datang ke kantor pertanahan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Kebijakan layanan terbatas ini mengacu pada surat edaran resmi terkait penyesuaian pelaksanaan tugas aparatur sipil negara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di sejumlah wilayah, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen libur untuk memastikan dokumen tanah mereka tertata dengan baik dan terbarui.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






