Pelayanan terbatas, di Jombang
Jakarta PersindoΒ β Kementerian ATR/BPN memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan dan informasi pertanahan selama periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Meski sebagian besar instansi pemerintah menjalani penyesuaian jam kerja, layanan pertanahan tetap dihadirkan melalui skema terbatas di berbagai daerah.
ATR/BPN pusat menjelaskan bahwa selama masa work from anywhere (WFA), Kantor Pertanahan (Kantah) di sejumlah wilayah tetap membuka layanan pada tanggal-tanggal tertentu dengan jam operasional yang disesuaikan. Fokus layanan diberikan pada penyediaan informasi, konsultasi berkas, serta sejumlah layanan prioritas yang banyak dibutuhkan masyarakat.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan kanal digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku guna memperoleh informasi awal terkait layanan pertanahan. Namun demikian, ATR/BPN memahami bahwa sebagian masyarakat masih membutuhkan penjelasan langsung, sehingga layanan di kantor tetap disediakan secara terbatas.
Untuk menjaga kualitas pelayanan, ATR/BPN menerapkan pengaturan jadwal petugas baik di bagian front office maupun back office. Dengan sistem ini, proses layanan seperti pengecekan data, pengelolaan buku tanah, hingga informasi teknis tetap dapat berjalan meskipun dalam periode libur nasional.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa. Dengan tetap terbukanya akses layanan dan informasi, ATR/BPN berupaya memastikan kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tetap terpenuhi tanpa harus menunggu libur panjang berakhir.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






