Pelayanan Kantah di Jombang
Persindonesia.com – Di tengah libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kementerian ATR/BPN tetap membuka layanan pertanahan terbatas. Kebijakan ini dimanfaatkan sejumlah warga di berbagai daerah untuk mengurus dan mencari informasi terkait administrasi tanah.
Di Kabupaten Jombang, seorang warga bernama Ellys Suroya memilih mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat meski sempat ragu apakah layanan tetap beroperasi selama libur Lebaran. Keputusannya membuahkan hasil, karena ia tetap bisa berkonsultasi mengenai sertipikat tanah miliknya.
Menurut Ellys, keberadaan layanan terbatas tersebut sangat membantu masyarakat yang hanya memiliki waktu luang saat libur panjang. Ia memanfaatkan momen berkumpul bersama keluarga untuk membahas aset tanah, sekaligus mencari kejelasan terkait proses balik nama dan biaya yang diperlukan.
Fenomena serupa juga terjadi di wilayah lain. Di Kota Palu, seorang warga bernama Ali mendatangi Kantah untuk mencari informasi mengenai proses roya. Ia mengaku terbantu dengan tetap dibukanya layanan meski dalam suasana libur nasional.
Kebijakan pembukaan layanan terbatas ini mengacu pada surat resmi Menteri ATR/Kepala BPN tertanggal 10 Maret 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, agar tetap dapat diakses masyarakat.
Sebelumnya, layanan serupa juga telah diterapkan pada periode libur besar lainnya, seperti Idulfitri tahun sebelumnya serta libur Natal dan Tahun Baru. Selain datang langsung ke kantor, masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui situs resmi maupun kanal digital yang disediakan kementerian, termasuk layanan pengaduan via WhatsApp.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat kini memiliki alternatif waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus kebutuhan administrasi pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja normal.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






