ATR/BPN Siap Fasilitasi Legalitas Lahan untuk Program Kebun Pangan Perempuan

Koordinasi lintas kementerian yang berlangsung di Jakarta

Jakarta Persindonesia.com — Dukungan terhadap pemberdayaan perempuan kembali diperkuat melalui sinergi antar kementerian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya dalam membantu penyediaan dan legalisasi lahan untuk program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya siap terlibat dalam memastikan aspek hukum pertanahan bagi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberadaan KPLP bukan hanya soal ketahanan pangan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan keluarga serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam koordinasi lintas kementerian yang berlangsung di Jakarta, ia menjelaskan bahwa langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Setelah itu, ATR/BPN akan menyesuaikan skema legalisasi berdasarkan status lahan yang dipilih.

Ia menguraikan bahwa tanah telantar dapat langsung ditangani oleh ATR/BPN, sementara lahan milik instansi lain seperti BUMN atau pemerintah daerah memerlukan persetujuan pelepasan terlebih dahulu. Selain itu, opsi pemanfaatan lahan melalui Bank Tanah juga terbuka, dengan catatan adanya koordinasi lebih lanjut.

Program KPLP sendiri dirancang sebagai upaya pemberdayaan berbasis komunitas yang melibatkan perempuan dalam pengelolaan kebun pangan. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan pangan keluarga, memperbaiki kualitas gizi, serta membuka peluang ekonomi baru.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menekankan bahwa program ini memiliki nilai strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Ia menyebut KPLP sebagai sarana edukasi sekaligus ruang produktif yang dapat dimanfaatkan perempuan untuk meningkatkan kapasitas diri dan kesejahteraan keluarga.

Selain unsur ATR/BPN dan PPPA, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertanian, yang turut mendukung pengembangan program secara terpadu.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *