Pesan Moral di Momen Idulfitri, Wamen ATR Tekankan Etika Profesi Penilai

Jakarta Persindonesia.comΒ  β€” Momentum Idulfitri dimanfaatkan sebagai ajang refleksi bagi para profesional, termasuk di bidang penilaian. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak para penilai untuk menjunjung tinggi integritas dan nilai moral dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara halalbihalal yang digelar oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Jakarta, Rabu (08/04/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti bahwa setiap keputusan penilaian memiliki dampak luas, sehingga tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab etis.

Menurutnya, profesi penilai bukan sekadar pekerjaan berbasis angka dan analisis, tetapi juga membutuhkan kejujuran serta kejernihan hati. Ia menekankan bahwa nilai yang dihasilkan seorang penilai dapat memengaruhi berbagai kepentingan, mulai dari individu hingga kebijakan publik.

Acara yang mengangkat tema β€œMenapaki Jejak Baru, Mengukir Berkah dalam Harmoni” tersebut dihadiri ratusan anggota MAPPI dari berbagai daerah. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan komitmen profesi pasca perayaan Idulfitri.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Budi Prasodjo, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar profesi penilai semakin berkontribusi luas di berbagai sektor strategis. Ia menilai peran penilai sangat penting, khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Selain itu, keterlibatan penilai juga dinilai semakin relevan dalam sektor lain seperti perbankan dan asuransi, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan penilaian aset yang akurat dan terpercaya.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN, yang menunjukkan dukungan institusi terhadap penguatan profesionalisme dan tata kelola yang baik dalam bidang penilaian.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *