Ketua DPRD Bangli Dorong Desa Adat Bentuk Pararem Pengelolaan Sampah

Persindonesia.Com,Bangli – Jangan sampai persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung terjadi di Kabupaten Bangli. Untuk itu pengolahan sampah berbasis sumber mesti dioptimalkan sebelum TPA Landih menerapkan metode control landfill. Selain itu, masing-masing Desa Adat sebagai garda terdepan diharapkan untuk turut berperan. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli I Ketut Susatika saat dikonfirmasi terkait tata kelola permasalahan sampah di Bangli, Kamis (23/4/2026).

Lanjut disebutkan Suastika, pengelolaan sampah di TPA Landih Bangli saat ini masih menerapkan metode open dumping dikhawatirkan akan menjadi bom waktu ke depannya. Dan sebagai antisipasi, pihaknya memberikan waktu sampai bulan Agustus kepada TPA Landih untuk menerapkan metode open dumping.

Baca Juga : Sikapi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, DPRD Bangli Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi

“Sampah harus dikelola dengan baik jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan. Dan eksekutif berkewajiban menjalankan itu”, kata Politisi PDI Perjuangan asal Peninjoan, Tembuku, Bangli ini.

Menurutnya, meskipun secara samar-samar, tidak ada persoalan sampah di Kabupaten Bangli, namun demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mempersiapkan dan menjalankan secara bertahap dan serius, agar kasus TPA Suwung tidak terjadi di Kabupaten Bangli.

Dalam hal ini, yang terpenting pengolahan sampah berbasis sumber. Hilirnya di masyarakat secara langsung. Sebenarnya di Bangli ini sudah berjalan pengelolaan sampah oleh Desa Adat. Tapi Pemkab juga harus melakukan pengawasan (monitoring) terhadap langkah-langkah pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat.

“Pengawasan meski tetap dilakukan, jangan sampai pengelolaan sampah ini menjadi pelanggaran lingkungan yang ujung-ujungnya jadi bumerang”, pinta Suastika.

Baca Juga : Dialog dengan BEM Unud, Gubernur Koster Tegaskan Spirit Sama Tuntaskan Persoalan Sampah

Ia menegaskan untuk melakukan penataan pengelolaan sampah yang baik dan benar perlu kiranya diberlakukan aturan (pararem) yang dibuat Desa Adat. Dengan pararem soal sampah dimasukkan ke awig-awig, tentu akan membuat kesadaran masyarakat terkait pengolahan sampah menjadi lebih baik.

“Kita berharap apa yang telah diupayakan bersama tersebut, persoalan sampah bisa tuntas ke depannya di wilayah Bangli”, pungkas Suastika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *