Sukses Pulihkan Keuangan Negara, BRI Cabang Gianyar dan Ubud Kembali Teken MoU dengan Kejaksaan

Persindonesia.Com,Gianyar – Dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya guna mendukung upaya pemulihan keuangan negara, Kejaksaan Negeri Gianyar kembali memperkuat sinergi kelembagaan dengan sektor perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Gianyar dan Cabang Ubud.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Sangam Bali dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Mirza Erwinsyah didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Arin P. Quarta, bersama pimpinan BRI Cabang Gianyar dan Cabang Ubud, Kamis (23/4).

Baca Juga : Antisipasi Pengaruh Aliran Sesat, Kejari Gianyar Gandeng Lintas Lembaga Intensifkan PAKEM 

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran BRI Gianyar, Pimpinan Cabang BRI Gianyar, Pimpinan Cabang BRI Ubud, Kepala Bagian Hukum BRI Regional Office Denpasar beserta jajaran, serta para JPN Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.

Kajari Gianyar, Mirza Erwinsyah menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi yang telah terjalin secara baik selama beberapa tahun terakhir. Sinergi antara pihaknya dan BRI dinilai telah memberikan manfaat nyata, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum yang berdampak pada pemulihan keuangan negara.

Sepanjang tahun 2025, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Gianyar berhasil membantu pemulihan keuangan negara melalui penyelesaian permasalahan nasabah BRI Cabang Gianyar sebesar Rp331.487.650 serta BRI Cabang Ubud sebesar Rp306.767.051.

“Capaian tersebut menjadi indikator bahwa kerja sama antara kami dan BRI berjalan efektif, produktif, dan memberikan kontribusi positif, sehingga layak untuk terus ditingkatkan pada masa mendatang”, ujarnya.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Hukum, Kantor Pertanahan Gianyar Audiensi ke Kejari

Pihak BRI pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Gianyar yang selama ini telah berperan aktif melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya dalam kapasitas Jaksa Pengacara Negara.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara BRI dan Kejaksaan Negeri Gianyar semakin solid serta mampu memberikan manfaat optimal bagi institusi, masyarakat, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *