Rapat Kerja Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia di Cikeas,
Cikeas Persindonesia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) serta sinergi antarlembaga dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia di Cikeas, Jawa Barat, Jumat (1/5/2026).
Menurut Nusron, keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya bergantung pada perencanaan yang matang, tetapi juga harus diimbangi dengan kemampuan implementasi serta dukungan pendanaan yang memadai.
Ia menilai, tanpa keseimbangan di antara ketiga aspek tersebut, program yang dirancang tidak akan berjalan optimal di lapangan.
Selain itu, Nusron juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM sebagai fondasi utama dalam menciptakan sistem yang tangguh. Ia mendorong setiap lembaga untuk berkontribusi sesuai dengan keahlian dan fokus masing-masing guna memperkuat kolaborasi nasional dalam menghadapi bencana.
Dalam pemaparannya, Nusron menjelaskan penanganan bencana terdiri dari beberapa tahapan utama, mulai dari evakuasi, tanggap darurat, hingga proses pemulihan dan rehabilitasi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi karena berada di kawasan cincin api Pasifik. Kondisi tersebut membuat upaya penanggulangan bencana menjadi kebutuhan yang mendesak dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, MUI berharap dapat berperan aktif dalam membantu pemerintah, khususnya dalam menangani berbagai jenis bencana seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga tsunami.
Rapat kerja tersebut juga ditutup dengan penyerahan atribut dari Ketua LAK-PB MUI, Hasan Basri Sagala, kepada Nusron Wahid sebagai simbol penguatan kerja sama antara lembaga keagamaan dan pemerintah.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional





