Oknum Pegawai ASDP Gilimanuk Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Sabu

Persindonesia.com Jembrana – Diduga nekat menyalahgunakan narkotika jenis sabu, seorang pegawai ASDP Gilimanuk berinisial AK (39) diamankan aparat kepolisian. Ia ditangkap bersama seorang rekannya, WAP (28), di sebuah rumah kost yang berlokasi di Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut pada Minggu (26/4/2026) dini hari.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, membenarkan penangkapan dua pria tersebut. Menurutnya, saat penggerebekan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu, alat hisap atau bong, serta barang bukti pendukung lainnya.

Tak Lagi Terpusat di Pengambengan, Kampung Nelayan Merah Putih Jembrana Disebar ke 7 Titik

“Petugas mengamankan dua orang berinisial AK dan WAP di sebuah rumah kost di wilayah Gilimanuk,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Meski sempat diamankan untuk proses hukum, penanganan kasus keduanya selanjutnya mengacu pada hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, AK dan WAP direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

“Setelah asesmen dari BNNP Bali, kami melakukan gelar perkara khusus. Hasilnya, penanganan lebih lanjut direkomendasikan melalui BNK Singaraja untuk proses rehabilitasi,” jelasnya.

Terbongkar! Live Streaming Asusila Berbayar Digerebek, Dua Pelaku Diamankan Polres Bondowoso

Sementara itu, Manager Humas ASDP lintas Ketapang–Gilimanuk, Bintang Felfian saat dikonfirmasi mengatakan, manajemen telah menerima informasi terkait penangkapan salah satu karyawannya. Pihak ASDP, kata dia, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum hingga selesai,” katanya.

Terkait status AK sebagai pegawai, ASDP disebut tengah melakukan proses internal melalui divisi sumber daya manusia. Manajemen juga menegaskan memiliki aturan tegas terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

Tender PSN di PPN Pengambengan Terkendala, Baru 4 Kontraktor Ajukan Penawaran

“Saat ini sedang diproses internal oleh divisi SDM sambil menunggu hasil sidang pemeriksaan dari pihak berwenang,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *