Persindonesia.Com,Klungkung – Dalam rangka mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tim dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan sidang panitia di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (11/5). Kegiatan dihadiri oleh tim PTSL, perangkat desa, serta masyarakat pemohon yang bidang tanahnya telah masuk dalam proses pendaftaran.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data fisik maupun data yuridis terhadap bidang-bidang tanah yang diajukan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan kesesuaian data sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah.
Baca Juga : Kantor Pertanahan Klungkung Gelar Sosialisasi PTSL 2026 di Desa Batukandik
Selain melakukan verifikasi data, tim juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tahapan program PTSL serta pentingnya memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
“Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan memperoleh rasa aman dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari”, terangnya.
Masyarakat Desa Batukandik menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Program PTSL dinilai sangat membantu karena proses pengurusan sertipikat menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi serta pendampingan selama proses berlangsung.
Baca Juga : Kepala Kantor Pertanahan Klungkung Lantik Tim PTSL Tahun 2026
Diharapkan program PTSL dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kecamatan Nusa Penida.
“Melalui kegiatan sidang panitia ini, kami terus berkomitmen mendukung tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, tegas Kakantah Kabupaten Klungkung.(*)






