Gianyar Persindonesia.com –Β Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pembinaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pada Selasa (12/05/2026), kegiatan pembinaan dilaksanakan kepada PPAT Luh Sulistiasti, S.H., M.Kn sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dan tertib administrasi pertanahan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembinaan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menekankan pentingnya penerapan prosedur pelayanan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam setiap proses pembuatan akta pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., mengatakan pembinaan terhadap PPAT merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.Β βPPAT memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Karena itu, pembinaan rutin perlu dilakukan agar pelaksanaan tugas PPAT tetap sesuai aturan, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,β ujarnya.
Juga dijelaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berkomitmen terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan guna memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan PPAT dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang semakin baik.
Pelaksanaan pembinaan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 mengenai Peraturan Jabatan PPAT, beserta regulasi turunannya yang mengatur pengawasan dan pembinaan PPAT oleh Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh PPAT dapat terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, menjaga integritas dalam menjalankan jabatan, serta mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.
Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.






