Perhiasan Emas Warga Selati Senilai Rp 60 Juta Raib, Pelaku Dalam Kejaran Polisi

PERSINDONESIA.COM – Nasib naas dialami oleh warga Banjar Selati, Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli bernama I Made Agus Wiguna (34) dan istrinya. Pasalnya perhiasan emas yang tersimpan dalam kotak pada lemari pakian dikamarnya hilang (raib) tanpa bekas. Atas hilangnya perhiasan emas tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp.60 juta.

Informasi terhimpun, peristiwa raibnya perhiasan emas diketahui terjadi Sabtu (6/6) sekitar pukul 11.00 Wita berawal saat isteri korban membuka pintu lemari tempat penyimpanan emas tersebut. Setelah dibuka isteri korban terkejut, karena kotak penyimpanan perhiasan sudah berubah dalam posisi terbuka.

Baca Juga : Depresi Sakit Struk Tak Kunjung Sembuh, Warga Katung Kintamani Nekat Gantung Diri di Pohon Jambu

Dan setelah dicek lebih teliti ternyata sejumlah perhiasan emas seperti; gelang, cincin dan kalung sudah hilang. Namun anehnya, uang tunai sekitar Rp 50 juta yang turut tersimpan di kotak masih utuh. Dalam kondisi panik isteri korban sempat melakukan pencarian di seputaran kamar dan sela-sela lemari akan tetapi hasinya nihil.

Kemudian isteri korban menghubungi suaminya, I Made Agus Wiguna yang bekerja di bengkel seputaran wilayah Bangli. Guna penanganan lebih lanjut, peristiwa yang terjadi dilaporkan ke pihak Kepolisian Bangli.

Baca Juga : Terbongkar! Puluhan Gelondong Kayu Jati Hasil Tebangan Ilegal di Hutan Kalatan Disita Polisi

Sementara saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026) Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Lanjut dikatakan, setelah informasi diterima, pihaknya bersama Tim Identifikasi turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam penanganan tersebut, Tim melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif dibalik semua ini sesuai SOP yang ada”, ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *