Kantor Pertanahan Gianyar Perkuat Sinergi dengan Notaris dan PPAT melalui Seminar Akta Pertanahan

Seminar Pengurus Daerah Gianyar Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)

Gianyar Persindonesia.com (BPN Gianyar) – Upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar. Salah satunya melalui partisipasi sebagai narasumber dalam Seminar Pengurus Daerah Gianyar Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang berlangsung di Taman Prakerti Bhuana, Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar, Selasa (30/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menyampaikan materi bertajuk “Mengupas Akta Pertanahan dalam Kompetensi Notaris”. Materi yang disampaikan membahas berbagai aspek penyusunan akta pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari peserta.

Seminar diikuti oleh para notaris, PPAT, serta sejumlah pihak terkait di Kabupaten Gianyar. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai persoalan yang kerap ditemui dalam praktik pembuatan akta pertanahan, sehingga diharapkan dapat memberikan kesamaan persepsi antara Kantor Pertanahan dan para mitra kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan organisasi profesi seperti INI dan IPPAT memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. “Notaris dan PPAT merupakan mitra strategis Kantor Pertanahan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Melalui forum seperti ini, kita dapat menyamakan pemahaman terhadap regulasi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan agar setiap produk hukum yang diterbitkan memiliki kepastian dan meminimalkan potensi sengketa,” ujar I Gusti Putu Darma.

Menurutnya, peningkatan kompetensi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Kantor Pertanahan, notaris, dan PPAT menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui seminar ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dengan para notaris dan PPAT, sehingga proses penyusunan akta pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat.

Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *