Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan I Made Subrata, A.Ptnh., M.H., Sosialisasi Advokasi dan Bantuan Hukum oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali secara daring
Gianyar Persindonesia.com (BPN Gianyar) – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus memperkuat kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan sesuai ketentuan hukum. Upaya tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Advokasi dan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali secara daring, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pelayanan Advokasi Hukum, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan layanan advokasi dan bantuan hukum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Manajer Loket.
Melalui sosialisasi ini, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai mekanisme pemberian advokasi dan bantuan hukum, termasuk penerapan regulasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan secara tepat dan sesuai prosedur.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., mengatakan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang advokasi hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas.
“Pelayanan pertanahan tidak hanya dituntut cepat dan akurat, tetapi juga harus memiliki landasan hukum yang kuat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami tata cara pemberian advokasi dan bantuan hukum sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.





