Wayan Puspa Negara Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Badung
BADUNG, Persindonesia.com – Pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali resmi dimulai pada Rabu (8/7/2026). Proyek strategis nasional dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun ini menjadi langkah besar pemerintah dalam mempercepat penanganan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di kawasan Denpasar Raya, khususnya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Fasilitas yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, tersebut dikembangkan oleh Danantara Indonesia bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (DENERA). Nantinya, PSEL dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari sekaligus menghasilkan energi listrik yang dapat memenuhi kebutuhan sekitar 100.000 rumah tangga.
Teknologi moving grate incinerator dengan sistem pengendalian emisi berstandar Eropa akan diterapkan dalam proyek ini. Selain mengurangi volume sampah secara signifikan, fasilitas tersebut juga ditargetkan mampu menekan emisi karbon hingga 80 persen dibandingkan sistem pembuangan konvensional.
Keberadaan PSEL dinilai menjadi langkah penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA Suwung yang selama bertahun-tahun menjadi pusat penanganan sampah di wilayah Denpasar Raya. Kehadiran fasilitas ini juga diharapkan dapat mempercepat transisi dari sistem open dumping menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
Selain memberikan dampak terhadap pengelolaan lingkungan, pembangunan PSEL diproyeksikan membuka sekitar 1.200 lapangan pekerjaan selama proses konstruksi hingga operasional. Proyek ini juga diharapkan menjadi pendorong tumbuhnya ekonomi hijau sekaligus memperkuat infrastruktur pendukung sektor pariwisata Bali.
Ketua Fraksi Partai Geringra DPRD Kabupaten Badung Wayan Puspa Negara,SP.,M.Si.,ST menyambut baik dimulainya pembangunan PSEL. Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat maupun wisatawan. “Persoalan sampah merupakan isu yang sangat berkaitan dengan citra pariwisata Bali. Kami menyambut baik dimulainya pembangunan PSEL karena ini merupakan solusi jangka panjang yang dibutuhkan Bali. Dengan pengelolaan sampah yang modern, kami optimistis kualitas lingkungan akan semakin baik dan daya saing pariwisata Bali di tingkat internasional akan semakin kuat,” ujar Wayan Puspa Negara.
Ia juga berharap pembangunan proyek tersebut berjalan sesuai jadwal sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, dunia usaha, dan sektor pariwisata. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15 bulan sehingga operasional dapat dimulai pada akhir 2027 atau paling lambat semester pertama 2028. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi wisata yang bersih, berkelanjutan, dan berkelas dunia.
Berbagai pihak menyambut positif dimulainya pembangunan PSEL Bali. Dukungan pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden dinilai menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Pulau Dewata. Sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan Bali yang lebih bersih, lestari, serta menjadi contoh pengelolaan sampah modern di Indonesia.
Red@Krg*





