Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid
Makassar, Persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
Kemitraan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam melibatkan dunia akademik untuk mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Mahasiswa nantinya akan diterjunkan membantu proses pendataan, pengumpulan dokumen, hingga pendampingan masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah wakaf.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, Sulawesi Selatan masih memiliki sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat. Dengan dukungan 28 perguruan tinggi, pemerintah optimistis target tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
“Kolaborasi ini kami harapkan mampu mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf. Kami berharap KKN Tematik yang dijalankan setiap kampus memiliki target yang terukur dan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Nusron.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama di Sulawesi Selatan, baru sebanyak 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Persentase tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang kini telah mencapai sekitar 58 persen.
Untuk mempercepat capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN mengadopsi model KKN Tematik yang sebelumnya berhasil diterapkan di Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam kurun waktu tiga bulan, mahasiswa dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.
Keberhasilan itu diharapkan dapat direplikasi di Sulawesi Selatan sehingga target pemerintah menjadikan seluruh tanah wakaf bersertipikat pada 2028 dapat tercapai lebih cepat. Nusron berharap saat kembali berkunjung ke Sulawesi Selatan tahun depan, mayoritas tanah wakaf dan tempat ibadah di provinsi tersebut telah memiliki kepastian hukum melalui sertipikat.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut meliputi aset masjid, musala, yayasan, dan berbagai tempat ibadah di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, legalitas tanah wakaf merupakan langkah penting untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain di masa mendatang.
Ia juga mengapresiasi program sertipikasi tanah wakaf yang difasilitasi pemerintah tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat dan pengelola rumah ibadah memiliki kesempatan lebih mudah memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Yoga Suwarna, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.
Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






