Operasi Pekat Toba 2026, Polres Asahan Tertibkan Jukir Liar, Warga Harapkan Penindakan Berkelanjutan

Operasi Pekat Toba 2026

Asahan Persindonesia.com –  Upaya pemberantasan praktik premanisme dan pungutan liar terus dilakukan jajaran Polres Asahan melalui Operasi Pekat Toba 2026. Dalam kegiatan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan 11 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan modus sebagai juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik keramaian.

Penertiban dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan menyasar beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Kisaran Barat dan Kecamatan Kisaran Timur. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H., bersama personel gabungan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan, dari hasil operasi tersebut petugas mengamankan 11 orang beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp360.000 yang diduga berasal dari hasil pungutan liar terhadap masyarakat.

Menurut Kapolres, Operasi Pekat Toba 2026 merupakan langkah nyata kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat.  “Kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. Kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menjamin aktivitas masyarakat dan dunia usaha berjalan dengan baik,” tegas AKBP Revi Nurvelani.

Selain melakukan penindakan, Polres Asahan juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya melalui layanan pengaduan kepolisian.

Sejumlah warga Kisaran menyambut baik langkah yang dilakukan aparat kepolisian. Mereka berharap operasi serupa tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi dapat dilaksanakan secara rutin sehingga praktik parkir liar dan pungutan tanpa dasar hukum benar-benar dapat diberantas.

Masyarakat juga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat menata sistem perparkiran secara lebih baik, termasuk menempatkan juru parkir resmi yang memiliki identitas dan tarif yang jelas. Dengan demikian, warga merasa lebih nyaman saat berbelanja maupun beraktivitas di pusat-pusat keramaian tanpa khawatir menjadi korban pungutan liar.

Melalui penindakan yang berkelanjutan serta dukungan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Asahan tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas ekonomi maupun kehidupan sehari-hari dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan lancar.

@Eka Sriada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *