Kunjungan tim peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Badung Persindo – Pemerintah Kabupaten Badung terus membuka ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penerimaan kunjungan tim peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Nayaka I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/07/2026).
Kunjungan akademik tersebut menjadi awal pelaksanaan penelitian yang akan dilakukan di Kabupaten Badung. Tim peneliti yang dipimpin Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Hukum Undip, Kadek Cahaya Susila, memaparkan bahwa kajian akan difokuskan pada tiga bidang strategis, yakni pengelolaan perpajakan dan keuangan daerah, keterbukaan informasi publik, serta kebijakan pengupahan. Hasil penelitian diharapkan mampu memberikan rekomendasi ilmiah yang dapat mendukung penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Badung sebagai lokasi penelitian. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis data, riset, dan kebutuhan masyarakat. “Kami menyambut baik kehadiran tim peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Pemerintah Kabupaten Badung selalu terbuka terhadap masukan akademis yang objektif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan, sehingga tata kelola pemerintahan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan bahwa struktur perekonomian Badung masih sangat ditopang oleh sektor pariwisata. Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus mengarahkan berbagai program pembangunan untuk menjaga daya saing destinasi wisata melalui peningkatan kualitas infrastruktur, konektivitas wilayah, serta pelayanan publik yang semakin modern dan responsif.
Ia menambahkan bahwa transformasi digital menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan birokrasi dinilai mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Di sisi lain, pengelolaan pajak daerah juga terus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjaga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Adi Arnawa berharap penelitian yang dilakukan tim Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia akademik menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir mendampingi Bupati Badung dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Kepala Dinas Perikanan I Nyoman Suardana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika I Ketut Gede Artha, Kepala Bidang Penetapan Ketut Sudarma, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.
@Krg*






