Cincin Emas Pensiunan Berujung Pidana: Kejari Kota Tegal Bidik Dalang Korupsi Suvenir APBD

Persindoesia.com Tegal – Alih-alih menjadi simbol penghargaan bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengadaan suvenir cincin emas di lingkungan Pemerintah Kota Tegal justru berujung pada dugaan korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal kini tengah mengusut proyek yang didanai menggunakan uang rakyat tersebut.

Kasus yang ditangani Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Tegal itu resmi naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam proyek pengadaan suvenir tersebut.

Dugaan korupsi itu terjadi pada 2020–2021 di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Tegal. Pengadaan suvenir cincin emas tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hanya Terima di Bawah 10 Murid, Nasib 21 SD di Jembrana Dievaluasi

Kecurigaan muncul karena nilai pengadaan suvenir disebut bervariasi, mulai dari sekitar Rp2 juta hingga mencapai Rp8 juta per pensiunan ASN.

Kepala Kejari Kota Tegal melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Tegar Mawang Dhita mengatakan, pihaknya masih fokus mendalami perkara tersebut. Sejumlah saksi serta pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bertanggung jawab dalam proyek itu telah dimintai keterangan.

“Status hukum perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (20/7/2026).

Tiga Aliansi Sopir Geruduk DPRD Jembrana, Soroti Macet Gilimanuk dan Rencana Dermaga Celukan Bawang

Kasus tersebut mencuat setelah Kejari Kota Tegal menerima laporan masyarakat pada Januari 2026. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Pihaknya memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut tanpa pandang bulu.

“Kami bekerja secara hati-hati untuk membuktikan adanya tindak pidana sebelum menetapkan atau menahan tersangka lebih lanjut,” katanya.

Bupati Dan Ketua K3s Badung Sambangi Warga Disabilitas Di Abianbase

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Kejaksaan belum mengungkap siapa saja pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan suvenir cincin emas tersebut. (Red Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *