Operasi Pekat Agung 2026, Kepolisian Gianyar Obok-Obok 3 Tempat Hiburan Malam di Bitera

PERSINDONESIA.COM – Satuan Petugas (Satgas) Preventif Operasi Pekat Agung 2026 Polres Gianyar melaksanakan kegiatan razia di tiga tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar, yakni Libra Bar, Star One Cafe, dan Junior Cafe. Razia yang berlangsung pada hari Minggu (26/7) malam tersebut melibatkan Satgas 1 hingga Satgas 4 berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1109/VII/OPS.1.3./2026 tanggal 17 Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap identitas para Pemandu Lagu (LC), pemilik usaha, kelengkapan perizinan peredaran minuman beralkohol, serta pengecekan terhadap para pengunjung. Petugas juga melaksanakan pengaturan, penjagaan, patroli, serta berkoordinasi dengan pemilik kafe dan masyarakat guna memperkuat upaya pemeliharaan kamtibmas.

Baca Juga : 18 Saksi Diperiksa, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan Maut

Kasat Samapta Polres Gianyar selaku Kasatgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026, AKP Wibowo Sidi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap identitas, perizinan, dan pengunjung, dalam razia tersebut pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan para pemilik usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Razia terpadu ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. ujar AKP Wibowo Sidi.

Baca Juga : Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan, Tim Resmob Polres Bangli Amankan Barang Bukti di NTB

Kata Kasat Samapta Polres Gianyar, untuk hasil pemeriksaan selama razia berlangsung, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, Polres Gianyar akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan razia terpadu selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *