PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung terus menghadirkan berbagai layanan di inovasi Kerthagosa (Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida).
Salah satu bentuk nyata dari inovasi Kerthagosa ini adalah dilakukannya penyerahan sertipikat kepada pemohon yang telah menyelesaikan proses pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Sasar Masyarakat Kepulauan, Kantah Klungkung Kembali Hadirkan Layanan Kerthagosa di Nusa Penida
“Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendekatkan layanan pertanahan, mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Nusa Penida,” ujar Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa, Kamis (30/7/2026).
Kata Kakantah, Kantor Pertanahan Klungkung akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berintegritas melalui berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui layanan Kerthagosa, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pertanahan tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung di daratan.
Baca Juga : Tim Inovasi KERTHAGOSA Serahkan Sertipikat Langsung Kepada Masyarakat Nusa Penida
“Kami berharap inovasi Kerthagosa mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat Nusa Penida,” tegas I Gusti Agung Gede Warmadewa. (*)






