PERSINDONESIA.COM – Penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di pesisir Pantai Purnama, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar sontak menggegerkan warga. Guna menghindari hal-hal yang terjadi penemuan jenazah tersebut dilaporkan ke Polsek Sukawati.
Kapolsek Sukawati, KOMPOL I Nyoman Wiranata saat dikonfirmasi mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Sukawati segera mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Gianyar.
Baca Juga : Penemuan Mayat di Areal Pesawahan Gegerkan Warga Kikian Desa Sulahan
Hasil identifikasi petugas, korban diketahui bernama I Kadek D.W. (35), warga Pemogan, Denpasar Selatan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya meninggalkan rumah dan terakhir diketahui berada di kawasan Pantai Purnama.
“Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di kawasan pesisir pantai dalam keadaan meninggal dunia, pada hari Rabu (5/8/2026),” terang Kapolsek Sukawati, Kamis (6/8/2026).
Usai dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polres Gianyar, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Satpolair, BPBD Gianyar, dan PMI guna melakukan proses evakuasi. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur, jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar.
Hingga saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukawati. Petugas masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, hasil olah TKP, serta menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa ini,” ujar Kompol Wiranata.
Baca Juga : Sampan Berputar Tanpa Awak, Nelayan Pengambengan Temukan Jenazah di Laut Sembulungan
Polres Gianyar juga mengajak masyarakat untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang memerlukan penanganan aparat, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani perkara ini sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Kapolsek Sukawati. (*)






