Kapolri Beri Predikat Pelayanan Prima (A) untuk Polres Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Kinerja pelayanan publik Polres Jembrana mendapat penilaian kategori Pelayanan Prima (A) dalam pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora dalam rangkaian apel pagi di halaman Mapolda Bali, Selasa (11/8/2026).

Daniel menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Bali yang memperoleh penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Nasib Empat Nelayan Belitung Belum Jelas, Edi Nasapta Minta Basarnas Beri Atensi Khusus

Sementara, Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama personel dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Predikat Pelayanan Prima bukanlah akhir, tetapi menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional dan humanis,” ujarnya.

Ia menegaskan, jajaran Polres Jembrana akan tetap mengacu pada standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan, serta mengedepankan integritas dan mencegah praktik pungutan liar.

Asap Pekat Membumbung, Pembakaran Sampah Plastik Picu Kebakaran Sepadan Sungai di Bangli

Predikat Pelayanan Prima (A) tersebut merupakan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada tahun 2025.

Polres Jembrana menyatakan capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. TS